Penyuluhan KB adalah
kegiatan penyampaian informasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan
perilaku keluarga dan masyarakat guna mewujudkan keluarga berkualitas. Tugas
penyuluhan KB meliputi persiapan penyuluhan, pelaksanaan penyuluhan dan pembinaan
generasi muda. Dalam penyuluhan KB
terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan agar mampu mengubah
perilaku kelompok sasaran (1).
Di dalam program KB
dikenal istilah Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang merupakan proses
penyampaian dan penerimaan pesan dalam rangka meningkatkan dan memanfaatkan
pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat, dan mendorongnya agar secara sadar
menerima program KB. KIE yang responsif gender adalah salah satu pendekatan
dalam komunikasi yang bertujuan mempercepat perubahan pengetahuan, sikap dan
perilaku. Perlunya KIE terutama bagi perempuan disebabkan banyak dari mereka
yang masih belum paham tentang hal-hal penting yang terkait dengan kesehatan
mereka (1).
Jenis pendekatan lain
yang sering digunakan dalam program KB adalah Komunikasi Inter Personal/Konseling
(KIP/K). KIP/Konseling merupakan suatu bentuk tatap muka dua arah antara klien
dan petugas yang dilakukan dengan sengaja dan bertujuan membantu kliennya
mengambil keputusan sesuai keinginannya secara sadar dan sukarela. Untuk itu,
petugas seyogyanya peka gender dalam proses konseling, klien merasa puas dan
tidak merasa diabaikan (2). Melalui proses KIE dan konseling yang berkeadilan
gender, diharapkan tumbuh kerjasama di antara laki-laki dan perempuan dalam
upaya mewujudkan keluarga berkualitas dan berkeadilan gender karena penyuluhan
KB juga perlu memperhatikan dan melibatkan para suami. Rendahnya tingkat
partisipasi KB dan tingginya kehamilan berisiko ternyata disebabkan karena
tidak dilibatkannya para suami dalam penyuluhan. Suami adalah pengambil
keputusan dalam keluarga, termasuk penentuan jumlah anak. Penyuluhan KB tidak
saja perlu ditujukan bagi kelompok masyarakat yang sudah berkeluarga (PUS),
melainkan juga kepada kelompok remaja, dengan penekanan informasi sesuai dengan
kebutuhan dan permasalahan masing-masing kelompok umur ini (1).
Selain pendekatan dalam
komunikasi, juga diperlukan pelayanan KB yang merupakan kegiatan pemberian
fasilitas kepada keluarga dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dalam
mewujudkan keluarga berkualitas. sedangkan tugas pelayanan KB mencakup
persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan dan pengembangan model pelayanan
(1).
Keberhasilan program KB
mengendalikan tingkat kelahiran di Indonesia selama lebih dari tiga dekade
tidak terlepas dari peran petugas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Posisi PKB
diyakini sangat strategis dalam proses penggerakan masyarakat dalam
melaksanakan kegiatan KB di tingkat akar rumput. Peran PKB memotivasi dan
membina akseptor KB dan menjaga hubungan komunikasi dengan keluarga binaan.
Keberhasilan ini tergantung kepiawaian PKB meyakinkan calon klien KB untuk
mengadopsi metode ber-KB (3). Mengingat keterbatasan jumlah PKB/PLKB yang tidak
seimbang dengan luas wilayah dan jumlah kelompok sasaran , maka dalam program
KB, dikembangkan konsep Kader KB, yakni kelompok masyarakat yang secara
sukarela bersedia membantu tugas penyuluhan dan pelayanan PKB (1).
Upaya pencegahan dan
penurunan AKI (Angka Kematian Ibu) akibat kehamilan risiko tinggi pada dasarnya
mengacu kepada intervensi strategis “Empat Pilar Safe Motherhood”, yaitu (4):
a. Keluarga
Berencana, yang memastikan bahwa setiap orang/pasangan memiliki akses ke
informasi dan pelayanan KB agar dapat merencanakan waktu yang tepat untuk
kehamilan, jarak kehamilan dan jumlah anak. Dengan demikian diharapkan tidak
ada kehamilan yang tidak diinginkan, yaitu kehamilan yang masuk dalam kategori “4
terlalu”(terlalu muda atau terlalu tua untuk kehamilan, terlalu sering hamil
dan terlalu banyak anak).
b. Pelayanan
antenatal, untuk mencegah adanya komplikasi obstetri bila mungkin, dan memastikan
bahwa komplikasi dideteksi sedini mungkin serta ditangani secara memadai.
c. Persalinan
yang aman, memastikan bahwa semua penolong persalinan memiliki pengetahuan,
ketrampilan dan alat untuk memberikan pertolongan yang aman dan bersih, serta
memberikan pelayanan nifas kepada ibu dan bayi.
d. Pelayanan
obstetri esensial, memastikan bahwa pelayanan obstetri untuk risiko tinggi dan
komplikasi tersedia bagi ibu hamil yang membutuhkannya.
Dalam intervensi ini, salah satunya
yaitu akses terhadap pelayanan pemeriksaan kehamilan yang mutunya masih perlu
ditingkatkan terus. Pemeriksaan kehamilan yang baik dan tersedianya fasilitas
rujukan bagi kasus risiko tinggi dapat menurunkan angka kematian ibu.
Dapus:
1. Puspita, Dyah Retna. Faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja penyuluh Keluarga Berencana dan dampaknya pada kinerja
kader KB di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Institut Pertanian
Bogor. Skripsi. Bogor, 2011.
2. Parwieningrum, Endang. Gender dalam
KB/KR. Pusat Pelatihan Gender dan Peningkatan Kualitas Perempuan, BKKBN. 2007.
3.
Kurniawan, Ukik K., Hadi Pratomo., Adang
Bachtiar. Kinerja penyuluhan Keluarga Berencana di Indonesia: Pedoman pengujian
efektivitas kinerja pada era desentralisasi. Jurnal Kesehatan Masyarakat
Nasional 2010; 5 (1): 3-8.
4. Fibriana, Arulita Ika. Faktor-faktor
yang mempengaruhi kematian maternal. Universitas Diponegoro. Tesis. Semarang,
2007.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar