MAKALAH
SANITASI
PERUMAHAN PEMUKIMAN
DAN
TEMPAT-TEMPAT UMUM
PERSYARATAN
RUMAH SEHAT
Oleh :
Azahra
Aisyadilla A.
|
I1A110004
|
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARBARU
2012
BAB
I
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Pengertian Rumah Sehat
Secara
umum yang dimaksud dengan rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air
bersih, berjarak lebih dari 100 meter dari tempat pembuangan sampah, dekat
dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat dimana air hujan dan air
kotor tidak menggenang (1).
B. Persyaratan Umum Rumah Sehat
Berdasarkan
hasil rumusan yang dikeluarkan oleh APHA di Amerika, rumah sehat adalah rumah
yang memenuhi persyaratan sebagai berikut (1):
a. Harus
memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiologis;
b. Memenuhi
kebutuhan-kebutuhan psikologis;
c. Dapat
terhindar dari penyakit menular;
d. Terhindar
dari kecelakaan-kecelakaan.
Jika
diteliti lebih lanjut, persyaratan yang diuraikan di atas adalah sama dengan
persyaratan seperti yang disebutkan berikut ini.
1. Persyaratan
letak rumah
Letak rumah yang
baik dapat menghindarkan penghuninya dari bahaya timbulnya penyakit menular,
kecelakaan, dan kemungkinan gangguan-gangguan lainnya. Persyaratan letak rumah
merupakan persyaratan pertama dari sebuah rumah sehat. Berikut ini adalah
pertimbangan memilih letak rumah (2):
a. Permukaan
tanah dan lapisan bawah tanah (soil
dan subsoil), tanah rendah yang
sering digenangi banjir sudah jelas tidak baik menjadi tempat perumahan yang
permanen. Tanah berbatu karang biasanya lembap dan dingin, karena air pada
waktu hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah. Akan tetapi, dengan konstruksi
yang baik (lantai yang kedap air) rumah dengan kondisi tersebut bisa digunakan
tanpa ada gangguan. Apalagi bila dilengkapi dengan drainase yang baik.
b. Hadap
rumah (dalam hubungannya dengan matahari, arah angin, dan lapangan terbuka). Di
belahan bumi sebelah utara misalnya, kamar-kamar yang terletak di sebelah utara
akan menerima sinar matahari lebih sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya dapur
dan ruang tempat menyimpan makanan terletak di bagian utara rumah.
2. Persyaratan
fisik
Persyaratan
fisik meliputi konstruksi dan luas bangunan. Konstruksi rumah harus baik dan
kuat, sehingga dapat mencegah kemungkina terjadinya kelembaban dan mudah
diperbaiki bila ada kerusakan. Persyaratan fisik menyangkut konstruksi rumah.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, setiap orang merasa perlu untuk
membuat fondasi yang kokoh supaya konstruksinya kuat. Tipe fondasi
bermacam-macam bergantung pada berat dari rumah atau gedung yang akan dibangun
dan keadaan bawah tanah (subsoil). Subsoil yang berbatu-batu atau kerikil
akan dapat menahan beban yang berat, tetapi subsoil
yang terdiri atas tanah liat, kekuatan menahan bebannya tidak tetap.
Kekuatannya bisa bertambah dan bisa pula menurun, bergantung pada keadaan
peresapan airnya yang juga berubah-ubah mengikuti perubahan keadaan musim.
Fondasi yang tidak sesuai akan mengakibatkan rumah yang di atasnya bisa rontok.
Ada tiga cara dalam membuat fondasi, yaitu:
a. Membuat
parit-parit yang diisi dengan adukan semen;
b. Membuat
semacam rakit dengan adukan semen yang konkret;
c. Membangun
tiang-tiang/pilar-pilar dari besi beton.
Luas bangunan
harus disesuaikan dengan jumlah penghuni rumah, luas lantai bangunan
disesuaikan dengan penghuninya. Luas bangunan yang tak sebanding dengan jumlah
penghuni akan mengakibatkan sesak, kurang bebas, dan akan menyebabkan tidak
sehat. Jika salah satu anggota keluarga ada yang menderita penyakit infeksi
menular, maka kurangnya suplai oksigen akan memudahkan terjadinya penularan
penyakit. Luas bangunan yang optimum adalah 2,5-3 m² untuk tiap orang (tiap
anggota keluarga) (2).
3. Persyaratan
fisiologis
Rumah sehat
harus dipenuhi criteria ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, terhindar
dari kebisingan, dan adanya lapangan rekreasi, terutama untuk anak-anak
bermain.
a. Ventilasi
Ventilasi merupakan hal yang
penting untuk diperhatikan, rumah
sebaiknya dibuat sedemikian rupa sehingga udara segar dapat masuk ke dalam
rumah secara bebas, sehingga asap dan udara kotor dapat hilang secara tepat.
Hal ini dapat dicapai dengan menempatkan pintu dan jendela dalam posisi yang
tepat, sehingga udara dapat masuk ke dalam kamar-kamar dan ruangan-ruangan lain
di dalam rumah. Fungsi ventilasi adalah:
1) Menjaga
agar aliran udara di dalam rumah tetap segar;
2) Membebaskan
udara ruangan dari bakteri-bakteri, terutama bakteri pathogen karena aliran
udara yang terus-menerus;
3) Menjaga
ruangan agar kelembaban dapat terjaga secara optimal.
Ada dua macan ventilasi, yaitu
ventilasi alamiah dan ventilasi buatan. Aliran udara dalam ruangan pada
ventilasi alamiah terjadi secara alami melalui jendela, pintu, lubang-lubang,
dinding, angin-angin, dan sebagainya. Sedangkan pada ventilasi buatan aliran
udar terjadi karena adanya alat-alat khusus untuk mengalirkan udara seperti
mesin pengisap (AC) dan kipas angin (2).
b. Pencahayaan
Sebuah rumah dapat dikatakan
sebagai rumah yang sehat apabila memiliki pencahayaan yang cukup. Hal ini
dikarenakan cahaya mempunyai sifat dapat membunuh bakteri atau kuman yang masuk
ke dalam rumah. Selain itu, yang perlu diperhatikan dalam pencahayaan adalah
tingkat terangnya cahaya itu. Kurangnya pencahayaan akan menimbulkan beberapa
akibat pada mata, kenyamanan, sekaligus produktivitas seseorang. Oleh karena
itu, dapat dikatakan bahwa pencahayaan yang cukup dalam sebuah rumah sangat
mempengaruhi kesehatan orang-orang yang ada di dalamnya. Ada dua macam cahaya,
yaitu cahaya alamiah dan cahaya buatan. Cahaya alamiah merupakan cahaya
langsung berasal dari sumber cahaya matahari. Cahaya ini sangat penting sebab
bermanfaat selain untuk penerangan secara alami, tidak perlu mengeluarkan
biaya, dan berfungsi membunuh bakteri-bakteri patogen di dalam rumah, misalnya
basil TBC. Idealnya, cahaya masuk luasnya sekurang-kurangnya adalah 15-20% dari
luas lantai yang terdapat di dalam ruangan rumah. Cahaya buatan merupakan
cahaya yang bersumber dari listrik, lampu, api, lampu minyak tanah, dan
sebagainya (2).
c. Kebisingan
Saat ini pengaruh kebisingan mulai
diperhatikan oleh setiap orang. Hal ini dikarenakan kebisingan dapat mengganggu
konsentrasi dan kenyamanan seseorang. Apalagi kalau datangnya tiba-tiba seperti
letusan yang sangat mengganggu kehidupan. Orang yang memiliki penyakit jantung
dapat meninggal seketika karena adanya letusan tersebut. Rumah sehat adalah
sebuah rumah yang bisa terhindar dari kebisingan/letaknya jauh dari sumber
kebisingan (2).
4. Persyaratan
psikologis
Rumah sehat
harus memiliki pembagian ruangan yang baik, penataan perabot yang rapi, tidak over crowding, dan sebagainya. Over crowding menimbulkan efek-efek
negative terhadap kesehatan fisik, mental, maupun moral. Penyebaran
penyakit-penyakit menular di rumah yang padat penghuninya cepat terjadi. Selain
itu, di daerah yang seperti ini, kesibukan dan kebisingan akan meningkat, yang
akan menimbulkan gangguan terhadap ketenangan, baik individu, keluarga, maupun
keseluruhan masyarakat di sekitarnya. Ketenangan dan kerahasiaan setiap
individu tidak akan terjamin dan akan mengakibatkan akses-akses menurunnya
moral. Undang-undang perumahan di beberapa Negara maju member wewenang kepada
pemerintah untuk menanggulangi masalah seperti ini. Rumah tempat tinggal dinyatakan
over crowding bila jumlah orang yang
tidur di rumah tersebut menunjukkan hal-hal sebagai berikut (2):
a. Dua
individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur di atas 10 tahun dan bukan
berstatus sebagai suami istri, tidur di dalam satu kamar.
b. Jumlah
orang di dalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan
yang telah ditetapkan.
5. Fasilitas-fasilitas
dalam rumah sehat
Rumah
yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut (2):
a. Penyediaan
air bersih yang cukup;
b. Pembuangan
tinja;
c. Pembuangan
air limbah (air bekas);
d. Pembuangan
sampah;
e. Fasilitas
dapur;
f. Ruang
berkumpul keluarga.
C. Faktor-faktor yang Perlu
Diperhatikan dalam Membangun Rumah
1. Tingkat
kemampuan ekonomi
Individu jika
ingin membangun suatu rumah tentunya akan mengukur tingkat kemampuan
ekonominya, terutama menyangkut kesiapan finansial. Bagi masyarakat desa
terkadang persoalan tidak serumit di perkotaan, dimana tanah yang akan
dipergunakan untuk membangun suatu perumahan tidak semahal di kota, bahan-bahan
yang akan dipergunakan dapat memanfaatkan sarana yang ada seperti bambu, kayu,
atau atap bisa dibuat dari daun, alang-alang, daun lontar, dan lain-lain.
Bahan-bahan tersebut di desa relative masih mudah didapat dan murah, namun di
kota persoalannya akan berbeda. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian tiap-tiap
individu dalam masyarakat yang akan membangun rumah adalah membangun rumah
tidak sekedar mendirikan saja, tetapi bagaimana perawatan rumah tersebut
sehingga dapat dipergunakan dalam waktu yang cukup lama bahkan dapat dinikmati
oleh anak cucunya (2).
2. Faktor
alam (lingkungan)
Lingkungan yang
dimaksud termasuk lingkungan fisik, biologis, maupun sosial. Hal ini menyangkut
bagaimana kondisi lingkungan alam dan social di sekitar kita. Membangun rumah
di daerah yang rawan bencana banjir harus diperhatikan letak lokasi tanah
diupayakan sebelumnya saat membangun ketinggian tanah diperkirakan agar di saat
musim penghujan tidak kebanjiran. Membangun rumah di dekat daerah rawan longsor
dan daerah rawan gempa, bahan yang digunakan harus ringan, namun kokoh. Rumah
daerah dingin, panas, pegunungan, pantai, kota, dan desa akan mempunyai
karakteristik tersendiri dan perlu desain yang berbeda-beda. Rumah dekat dengan
hutan bisa dibuat sedemikian rupa dengan membuat tangga yang tinggi agar
binatang buas dan ular tidak dapat naik (2).
3. Kemajuan
teknologi
Saat ini
teknologi perumahan sudah begitu modern, namun rumah yang modern belum tentu
sesuai dengan selera individu di masyarkat. Teknologi modern selain membutuhkan
biaya dan perawatan yang mahal juga diperlukan pengetahuan yang cukup agar
mengerti tentang teknologi tersebut. Bagaimanapun masyarakat telah memiliki
teknologi perumahan yang telah diwarisi dari orang tuanya. Oleh karena itu,
penerapan teknologi yang tepat guna harus dipertahankan sedangkan
kekurangan-kekurangan yang ada dimodifikasi, sehingga dapat memenuhi
persyaratan rumah sehat yang telah ditetapkan. Teknologi yang tinggi jika
diterapkan di daerah tertentu belum tentu sesuai. Membangun rumah dengan
pilar-pilar yang tinggi, bahan dari batu bata, rumah kaca, desain kamar
tertutup, ventilasi, dan jendela diganti dengan AC, hal ini jika diterapkan di
desa belum tentu sesuai sebab udara di desa masih segar, rumah masih belum
begitu padat, dan pencahayaan masih bagus (2).
4. Peraturan
pemerintah menyangkut tata guna bangunan
Peraturan
pemerintah terkait tata guna bangunan jika tidak dibuat secara tegas dan dan
jelas dapat menyebabkan gangguan ekosistem seperti banjir, pemukiman kumuh, dan
lain-lain. Saat ini di kota-kota besar hal ini sudah menjadi problem yang
kompleks. Namun jika di pedesaan hal ini belum menjadi masalah yang serius (2).
D. Standar Rumah Sehat
Pada
dasarnya rumah yang baik dan pantas untuk dihuni harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut: bebas dari kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai
cukup akomodasi dan fasilitas untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta
mempunyai fasilitas yang cukup untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan.
Pada tahun 1946 di Inggris ada sebuah Sub
Committee on Standards of Fitness for Habitation yang membuat rekomendasi
terhadap rumah yang akan dihuni, antara lain sebagai berikut (2):
1. Dalam
segala hal harus kering.
2. Dalam
keadaan rumah diperbaiki.
3. Tiap
kamar mempunyai lampu dan lubang ventilasi.
4. Mempunyai
persediaan air yang cukup untuk segala keperluan rumah tangga.
5. Mempunyai
kamar mandi.
6. Mempunyai
tempat/kamar cuci, dengan pembuangan air limbah yang baik.
7. Mempunyai
system drainase yang baik.
8. Mempunyai
jamban yang memenuhi syarat kesehatan (di dalam atau di luar).
9. Cukup
fasilitas untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan.
10. Tempat
menyimpan makanan harus mempunyai ventilasi yang baik.
11. Jalan
masuk ke rumah yang baik.
12. Mempunyai
fasilitas alat pemanas/pendingin di kamar.
13. Setiap
kamar mempunyai titik lampu yang cukup.
BAB
II
KONDISI
DAERAH
Luas wilayah Kota Banjarbaru sesuai dengan Perda
No.9 Tahun 2000 adalah seluas 371,38 Ha yang terbagi dalam alokasi peruntukan
ruang kawasan lindung 20,81% dan luasan kawasan budidaya 79,19%. Dibandingkan
dengan wilayah kabupaten atau kota lain di Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru
menempati wilayah terkecil kedua setelah Kota Banjarmasin, yakni hanya 0,88 %
dari luas Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagian besar Wilayah Kota
Banjarbaru mempunyai ketinggian di bawah 100 meter dari permukaan laut (dpl)
(3).
Kota Banjarbaru beriklim tropis dengan temperatur
udara maksimum 34,4 C dan minimun 20,2 C, kelembaban udara rata - rata antara
49,0 – 99,3 %, rata-rata curah hujan di Kota Banjarbaru dan sekitarnya tercatat
239,0 mm dengan rata-rata tekanan udara berkisar antara 1.005,30 mb
sampai dengan 1.018,80 mb dan rata-rata kecepatan angin sekitar 3,5 knots (3).
Posisi geografis Kota Banjarbaru sangat
strategis karena memiliki akses jalan simpang tiga liang anggang yang
menghubungkan antara kota Banjarmasin dan Kotabaru, Banjarmasin dan Hulu Sungai
hingga ke Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, juga akses pelabuhan
laut Trisakti sebagai gerbang jalur transportasi laut melalui jalan lingkar
selatan liang anggang dan akses Bandar Udara Syamsuddin Noor sebagai jalur
transportasi udara di Kalimantan Selatan (3).
Tempat tinggal saya
berada di daerah kota Banjarbaru Selatan, tepatnya di jalan Salak No.46,
Guntung Paikat. Kondisi di daerah tempat tinggal saya termasuk lingkungan
perumahan yang sehat karena lingkungan sekitarnya nyaman, bersih, terdapat
banyak pohon yang membuat suasana lingkungan menjadi sejuk sehingga dapat menjamin ketenangan hidup. Tersedianya
prasarana dan fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah, toko-toko dan
rumah makan yang juga dapat menunjang kenyamanan. Kost saya juga dekat dengan
perkantoran dan kantor polisi. Kost saya mempunyai halaman yang cukup luas dan
memiliki dua pohon serta tanaman-tanaman lainnya. Kondisi jalan kost saya
termasuk jalan yang sedikit dilalui oleh kendaraan bermotor sehingga potensi
udara berdebu sedikit. Saluran air pun mencukupi sehingga terhindar dari
banjir. Suasananya pun tenang, hampir jarang terjadi kegaduhan/keributan yang
dapat mengganggu kesehatan dan kenyaman. Selain itu, di sekitar kost terdapat
sarana instansi kesehatan dan sarana pendidikan. Jarak pasar Banjarbaru dengan
kost saya kurang lebih 100m dan juga dekat dengan puskesmas. Sehingga kondisi
tersebut sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan perumahan yang sehat.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Lembar
Observasi Formulir Penilaian Rumah
Nama : Azahra Aisyadilla A.
Alamat : Jl. Salak No.46,
Gunung Paikat, Banjarbaru Selatan.
Komponen
yang dinilai
|
Kriteria
|
Nilai
|
Bobot
|
Komponen Rumah
|
35
|
||
Langit-langit
|
a. Tidak
|
||
b. Ada, kotor, sulit dibersihkan dan rawan kecelakaan
|
|||
c. Ada, bersih dan tidak rawan kecelakaan
|
5
|
5
|
|
Dinding
|
a. Bukan tembok (terbuat dari anyaman bambu.ilalang
|
||
b. Semi permanen/setengah tembok/pasangan bata atau batu yang tidak
diplester/papan yang tidak kedap air
|
|||
c.
Permanen (tembok/pasangan batu bata/yang tidak diplester), papan kedap
air
|
5
|
10
|
|
Lantai
|
a.
Tanah
|
||
b. Papan/anyaman bambu yang dekat dengan tanah/plesteran yang retak.berdebu
|
|||
c.
Diplester/ubin/keramik/papan/rumah panggung
|
5
|
15
|
|
Jendela kamar
|
a.
Tidak ada
|
||
b.
Ada
|
4
|
19
|
|
Ventilasi
|
a.
Tidak ada
|
||
b.
Ada, tetapi luasnya < 10 % luas lantai
|
4
|
23
|
|
c.
Ada, luasnya ³10 % luas lantai
|
|||
Lubang asap
dapur
|
a.
Tidak ada
|
||
b.
Ada, luas lubang ventilasi/asap dapur £10% luas lantai dapur
|
4
|
27
|
|
c.
Ada, luas lubang ventilasi/asap dapur > 10% luas lantai dapur (Asap
keluar sempurna atau ada exhaust fan)
|
|||
Pencahayaan
|
a. Tidak terang, tidak bisa dipergunakan untuk membaca
|
||
b. Kurang terang sehingga kurang jelas untuk membaca dengan normal
|
3
|
30
|
|
c. Terang dan tidak silau sehingga dapat dipergunakan untuk membaca dengan
normal
|
Komponen
yang dinilai
|
Kriteria
|
Nilai
|
Bobot
|
Sarana Sanitasi
|
25
|
||
Sarana air
bersih
(PDAM/SGL/SPT)
|
a.
Tidak ada
|
||
b. Ada, bukan milik sendiri dan tidak memenuhi syarat kesehatan
|
|||
c. Ada, milik sendiri dan tidak memenuhi syarat kesehatan
|
|||
d. Ada, bukan milik sendiri dan memenuhi syarat kesehatan
|
|||
e.
Ada, milik sendiri dan memenuhi syarat kesehatan
|
5
|
5
|
|
Jamban
(sarana pembuangan kotoran)
|
a.
Tidak ada
|
||
b.
Ada, bukan leher angsa, tidak ada tutup disalurkan ke sungai/kolam
|
|||
c.
Ada buka leher angsa, ada tutup, disalurkan ke sungai/kolam
|
|||
d.
Ada, bukan leher angsa, ada tutup, septic
tank
|
|||
e.
Ada, leher angsa, septic tank
|
4
|
9
|
|
Sarana
Pembuangan Air Limbah (SPAL)
|
a.
Tidak ada, sehingga tergenang tidak teratur di halaman rumah
|
||
b.
Ada diserapkan, mencemari sumber air (jarak dengan sumber air < 10 m)
|
|||
c.
Ada, dialirkan ke selokan terbuka
|
3
|
12
|
|
d.
Ada, diserapkan dan tidak mencemari sumber air (jarak dengan sumber air
>10 m)
|
|||
e. Ada, dialirkan ke selokan tertutup (saluran kota) untuk diolah lebih
lanjut
|
|||
Sarana
pembuangan
|
a.
Tidak ada
|
||
b.
Ada, tetapi tidak kedap air dan tidak ada tutup
|
3
|
15
|
|
Sampah
(tempat sampah)
|
a.
Ada, kedap air dan tidak tertutup
|
||
b.
Ada, kedap air dan tertutup
|
4
|
19
|
Komponen
yang dinilai
|
Kriteria
|
Nilai
|
Bobot
|
Kualitas udara
|
10
|
||
Suhu
udara
|
a.
Tidak nyaman
|
||
b.
Nyaman (18° - 30° C)
|
5
|
5
|
|
Kelembaban
udara
|
a.
Tidak lembab
|
||
b.
Lembab (berkisar antara 40% -
70%)
|
3
|
8
|
Komponen
yang dinilai
|
Kriteria
|
Nilai
|
Bobot
|
Perilaku Penghuni
|
20
|
||
Membuka
jendela kamar
|
a.
Tidak pernah dibuka
|
||
b.
Kadang-kadang
|
|||
c.
Setiap hari dibuka
|
4
|
4
|
|
Membersihkan rumah
dan halaman
|
a.
Tidak pernah dibersihkan
|
||
b.
Kadang-kadang
|
|||
c.
Setiap hari dibersihkan
|
5
|
9
|
|
Membuang
tinja ke jamban
|
a.
Dibuang ke sungai/kebun/kolam sembarangan
|
||
b.
Kadang-kadang dibuang ke jamban
|
|||
c.
Setiap hari ke jamban
|
5
|
14
|
|
Membuang
sampah pada tempat sampah
|
a.
Dibuang ke sungai/kebun/kolam sembarangan
|
||
b.
Setiap hari ke jamban
|
|||
c.
Setiap hari ke tempat sampah
|
5
|
19
|
Keterangan :
Ø
Skor
yaitu dari bobot 5 sampai dengan 2, disesuaikan dengan tingkat resiko terhadap
kesehatan.
Ø
Memodifikasi
formulir observasi sarana sanitasi dasar rumah
Ø
Sumber
dari Depkes RI
Ø
Cara
penilaian skor untuk masing-masing sarana sanitasi dasar rumah :
Sedangkan
untuk penilaian sarana penyediaan air bersih, apabila di dapatkan rumah yang
memiliki lebih dari satu sarana, maka untuk penilaiannya dibagi dengan jumlah
sarana yang ada.
Ø Kriteria penilaian untuk penggolongan keadaan rumah :
a.
Kriteria
Memenuhi Syarat antara 75 % - 100 % dari skor maximal
b.
Kriteria
Tidak Memenuhi Syarat < 75 % dari skor maximal
B.
Lembar Pertanyaan Kondisi Sarana Sanitasi Dasar Rumah
Data Umum
Nama : Azahra
Aisyadilla A.
Pendidikan : Mahasiswa.
Umur : 19 tahun.
Alamat :
Jl. Salak No.46, Gunung Paikat, Banjarbaru Selatan.
1. Menurut Bapak/Ibu,langit-langit yang
bagaimana yang terdapat pada rumah sehat?
(a.) Langit-langit bersih
b. Tidak mesti bersih
c. Yang penting ada langit-langit
2. Menurut
Bapak/Ibu, dinding yang bagaimana yang terdapat pada rumah sehat?
(a.)
Permanen (tembok, pasangan batu bata, batu yang
diplester), papan yang kedap air.
b.
Semi permanen/setengah tembok/pasangan batubata yang tidak
diplester/ papan yang tidak kedap air
c. Terbuat
dari anyaman bambu atau ilalang (bukan tembok)
3. Menurut Bapak/Ibu, lantai yang bagaimana yang terdapat pada rumah
sehat ?
(a.) Keramik/ubin/diplester/papan/rumah panggung
b. Papan/anyaman bambu
c. Tanah
4. Menurut Bapak/Ibu, ventilasi yang
bagaimana yang terdapat pada rumah sehat ?
(a.) Ventilasi yang luasnya ≥10% dari luas lantai
b. Ventilasi yang luasnya <10% dari luas lantai
c. Yang penting ada ventilasi
5. Menurut Bapak/Ibu, lubang asap dapur yang bagaimana yang
terdapat pada rumah sehat?
(a.) Lubang/ventilasi asap dapur >10% dari luas lantai dapur
yang berfungsi untuk mengeluarkan asap
dengan sempurna keluar rumah
b. Lubang/ventilasi asap dapur <10% dari luas lantai dapur
c. Lubang asap dapur yang bisa keluar asap dari rumah
6. Menurut Bapak/Ibu, pencahayaan yang bagaimana yang terdapat
pada rumah sehat?
(a.) Terang
b.
Kurang terang
c.
Tidak terang
7. Menurut Bapak/Ibu,
sarana air bersih yang bagaimana yang terdapat pada
rumah sehat?
(a.) PDAM
b. Sumur gali lubang (SGL) dan sumur pompa tangan (SPT)
c.sungai
8. Menurut Bapak/Ibu, jamban yang
bagaimana yang terdapat pada rumah sehat ?
(a.) Jamban leher angsa dan mempunyai septic tank
b. Jamban bukan leher angsa ada septic tank
c. Jamban bukan leher angsa disalurkan ke sungai
9. Menurut Bapak/Ibu, saluran air limbah yang bagaimana yang
terdapat pada rumah sehat?
(a.) Diresap dan tidak mencemari sumber air (jarak dengan sumber
air ≥ 10 meter)
b. Dialirkan ke selokan terbuka
c. Dibuang ke halaman rumah
10. Menurut Bapak/Ibu, tempat pembuangan sampah yang bagaimana
yang terdapat pada rumah
sehat?
(a.) Tempat sampah yang tertutup dan kedap air
b. Tempat sampah yang kedap air tetapi tidak tertutup
c. Tempat sampah yang tidak kedap air dan tidak tertutup
C.
Pembahasan
Dari hasil lembar observasi
formulir penilaian rumah ditemukan hasil :
1.
Komponen Rumah
Langit-langit
kamar saya memenuhi kriteria penilaian rumah sehat yaitu 100%, karena bersih,
tidak ada sarang laba-laba dan tidak rawan kecelakaaan. Dinding kamar kost saya
permanen terbuat dari tembok berlapiskan semen dan batu bata. Tidak terbuat
dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan
seperti asbes dan juga tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh
kembangnya mikroorganisme patogen. Atap terbuat dari genteng dan lantai kamar
saya terbuat dari keramik dan memenuhi kriteria penilaian rumah sehat. Di dalam
kamar saya terdapat satu buah jendela kamar, tetapi saya tidak memiliki jendela
ruang keluarga, karena saya tinggal di kost bukan rumah sendiri. Ventilasi di
kamar kost saya luasnya < 10% luas lantai tetapi ditutupi dengan kawat kasa
nyamuk sehingga nyamuk tidak bisa masuk dan mengigit. Berdasarkan pengukuran,
pencahayaan di dalam kamar saya yaitu 48%. Jadi, cahaya matahari yang masuk ke
kamar tidak cukup dan tidak memenuhi kriteria penilaian rumah sehat sehingga
pencahayaan di kamar saya kurang terang dan kurang jelas untuk membaca dengan
normal.pencahayaan dan memerlukan pencahayaan tambahan.
Penilaian
skore untuk komponen rumah:
(35 x 30 / 35 x 35) x 100%
Hasil
menunjukkan bahwa komponen rumah saya memenuhi syarat kesehatan.
2.
Sarana Sanitasi
Di
dalam kamar terdapat satu ruang kamar mandi, dan mempunyai fasilitas sarana air
bersih dari air sumur pompa listrik, tetapi pada saat listrik mati maka akan
menggunakan air ledeng. Air sumur tersebut berjarak ≥ 10 m2 dari
pembuangan tinja atau septic tank.
Memiliki satu buah bak penampungan air yang tertutup rapat dan menghasilkan air
yang cukup untuk pemakaian 9 buah kamar. Tempat pembuangan limbah rumah tangga
dibuang ke selokan yang terbuka, tidak kedap air dan jauh dari sumber air.
Tempat pembuangan sampah terbuka dan tidak kedap air.
Penilaian
skore untuk sarana sanitasi:
(25 x 19 / 25 x 25) x 100%
= 76 %
Hasil menunjukkan
bahwa sarana sanitasi yang dimiliki telah memenuhi syarat kesehatan.
3.
Kualitas Udara
Berdasarkan
pengukuran, suhu ruangan kamar saya sekitar 28ºC sehingga masih termasuk dalam
syarat kesehatan. Kelembaban udara di ruang kamar saya yaitu 87% sehingga
kelembaban udara kamar saya memenuhi kriteria penilaian rumah sehat.
Penilaian
skore untuk kualitas udara:
(10 x 8 / 10 x 10) x 100%
= 80 %
Hasil menunjukkan
bahwa kualitas udara yang ada telah memenuhi syarat kesehatan.
4.
Perilaku Penghuni
Setiap
hari saya selalu membuka jendela kamar sehingga adanya sirkulasi udara yang
cukup. Saya juga selalu membersihkan kamar dan halaman setiap hari serta selalu
membuang tinja ke jamban. Sampah juga selalu dibuang ke tempat sampah.
Penilaian
skore untuk kualitas udara:
(20 x 19 / 20 x 20) x 100%
= 95 %
Hasil menunjukkan
bahwa perilaku yang saya lakukan telah memenuhi syarat kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Notoatmodjo,
Soekidjo. 2007. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Penerbit Rineka Cipta.
Jakarta.
2. Mubarak, Wahid
Iqbal., Nurul Chayatin.2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi.
Penerbit Salemba Medika. Jakarta.
3. Anonim. Kondisi
Geografis Banjarbaru. Pemerintah Kota Banjarbaru 2010; (online), (http://www.banjarbarukota.go.id,
diakses 04 April 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar