BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Udara merupakan zat yang paling penting
setelah air dalam memberikan kehidupan di permukaan bumi ini. Selain memberikan
oksigen, udara juga berfungsi sebagai alat penghantar suara dan bunyi-bunyian,
pendingin benda-benda yang panas, dan dapat menjadi media penyebaran penyakit
pada manusia. Udara merupakan campuran mekanis dari bermacam-macam gas.
Komposisi normal udara terdiri atas gas nitrogen 78,1%, oksigen 20,93% dan
karbondioksida 0,03%, sementara selebihnya berupa gas argon, neon, krypton,
xenon, dan helium. Udara juga mengandung uap air, debu, bakteri, spora, dan
sisa tumbuh-tumbuhan.
Masalah pengotoran udara sudah lama
menjadi masalah kesehatan pada masyarakat. Pembangunan yang berkembang pesat
khususnya dalam bidang industri dan teknologi menyebabkan terjadinya perubahan
komposisi udara melampaui daya dukung lingkungan, hal ini dapat berdampak
negatif terhadap manusia, yaitu pencemaran udara atau polusi. Polusi atau
pencemaran udara adalah masuknya komponen lain ke dalam udara, baik oleh
kegiatan manusia secara langsung, tidak langsung, atau akibat proses alam
sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang kondusif, setiap substansi yang bukan merupakan
bagian dari komposisi udara normal disebut sebagai polutan.
Dalam batas-batas tertentu, alam mampu
membersihkan udara dengan cara membentuk suatu keseimbangan ekositem yang
disebut removal mechanism. Proses
yang terjadi dapat berupa pergerakan udara, hujan, sinar matahari, dan
fotosintesis tumbuh-tumbuhan. Pada suatu keadaan ketika pencemaran yang terjadi
melebihi kemampuan alam untuk membersihkan dirinya sendiri, pencemaran itu akan
membahayakan kesehatan manusia dan memberikan dampak yang luas terhadap fauna,
flora, dan terhadap ekosistem yang ada.
B. Rumusan
Penulisan
1.
Apa
definisi, proses, jenis dan alat
deteksi/monitor pencemaran udara?
2.
Bagaimana
mekanisme terjadinya pencemaran udara?
3.
Apa
saja akibat dari pencemaran udara?
4.
Bagaimana
cara penanggulangan permasalahan pencemaran udara?
C. Tujuan
Penulisan
a.
Tujuan umum :
Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami tentang permasalahan pencemaran udara.
b.
Tujuan Khusus :
1.
Menambah
pengetahuan tentang definisi dari pencemaran udara.
2.
Mengetahui
proses dan jenis pencemaran udara.
3.
Mengetahui
mekanisme terjadinya pencemaran udara.
4.
Mengetahui
akibat dari pencemaran udara.
5.
Mengetahui
cara penanggulangan dalam masalah pencemaran udara.
D. Manfaat
Penulisan
1. Dapat
menambah pengetahuan dan wawasan tentang definisi, proses, jenis dan alat deteksi/monitor pencemaran udara.
2. Dapat
mengetahui mekanisme terjadinya pencemaran udara, akibat, serta
penanggulangannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pencemaran Udara
Polusi atau pencemaran udara adalah
dimasukkannya komponen lain ke dalam udara, baik oleh kegiatan manusia secara
langsung atau tidak langsung maupun akibat proses alam sehingga kualitas udara
turun sampai ke tingkatan tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang
atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Setiap substansi
yang bukan merupakan bagian dari komposisi udara disebut sebagai pollutan.
Pencemaran udara merupakan kondisi
terjadinya perubahan (pengurangan atau penambahan komposisi udara) dibandingkan
keadaan normal, dalam waktu, tempat dan konsentrasi tertentu sedemikian rupa
sehingga membahayakan kehidupan dan kesehatan masyarakat. Pencemaran udara
selain memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat juga memberikan
dampak terhadap pertanian, perkebunan, peternakan, bangunan, jembatan,
transportasi (udara, darat) dan sebagainya.
B.
Proses Pencemaran Udara
1.
Ekosistem
dari udara
Melalui ekologi kita ketahui bahwa udara merupakan salah
satu unsure dari sistem ekologi yang luas, yang merupakan salah satu kelompok
unsur-unsur abiotik. Unsur abiotik (atmosfer, hidrosfer, litosfer) yang
tergolong sebagai salah satu lingkungan fisik, di samping unsure tanah dan air
yang kita kenal. Baik tanah, air, maupun udara dengan berbagai unsur lingkungan
lain (biotis). Unsur biotik (manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, mikroorganisme)
yang secara alamiah memiliki suatu interaksi yang kompleks.
2.
Pengaruh
pencemaran terhadap perubahan sistem udara
Sumber-sumber pencemaran karena tangan manusia saat ini
terus bertambah mulai dari pembakaran dari industri, pembakaran bahan-bahan
bakar pada alat transportasi, sampai pembakaran sampah. Bahan-bahan buangan ke
dalam udara akan memberikan pengaruh terhadap kelestarian, stabilitas, dan
kualitas lingkungan udara, sehingga timbul fenomena efek rumah kaca (green house effects).
Berikut ini
adalah pengaruh dari green house effects:
a. Bertambahnya
kadar CO2 dalam udara. Gas CO2 mempunyai pengaruh penyerapan energy radiasi
sinar matahari.
b. Pengaruh
partikel-partikel terhadap keseimbangan panas permukaan ”bumi-atmosfer”.
c.
Pengaruh
perubahan cuaca/iklim karena pemborosan penggunaan tenaga.
3.
Mekanisme
pencemaran udara
Adanya polutan di dalam udara umumnya berasal dari aktivitas
manusia dan jarang terjadi secara alamiah. Perkembangan teknologi yang pesat
serta pola konsumtif yang berlebihan telah menimbulkan efek samping berupa
polutan yang berpengaruh terhadap komposisi udara di atmosfer. Di lain pihak,
proses-proses yang terjadi di dalam atmosfer bergantung pada jenis kontaminan.
Berikut ini adalah beberapa jenis kontaminan yang ada di atmosfer:
a. Kontaminan CO2 dan CO
CO2 sebagai absorder panas dan menghambat
terrestrial radiation kepada udara. CO adalah gas yang tak berwarna, tak
berbau, dan tak berasa yang dihasilkan dari proses pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan-bahan yang mengandung karbon. Jika gas CO masuk ke dalam
tubuh akan mengakibatkan berkurangnya kapasitas darah untuk menyalurkan CO2 kepada jaringan-jaringan tubuh.
b. Senyawa-senyawa oksida nitrogen (NOx)
Senyawa-senyawa Oksida Nitrogen (NOx)
dihasilkan dari pusat-pusat pembakaran (seperti pada industri, transformasi
pusat-pusat pembangkit tenaga listrik dengan menggunakan gas alam). Ada tiga
macam bentuk NOx yang memiliki sifat berbeda, yaitu N2O
(Nitrous Oxide), NO (Nitric Oxide), dan NO2 (Nitrogen Dioksida). Di udara bebas, sifat gas N2O
(pollutant primer) akan lebih banyak
menyerap seluruh sinar ultraviolet. Nitrous Oxide memaikan peranan penting
dalam perubahan iklim di bumi. NO merupakan gas yang tidak stabil dan di udara
akan teroksidasi menjadi N2O. N2O
merupakan gas yang toksik bagi manusia dan pada umumnya mengganggu sistem
pernapasan.
c. Belerang Oksida (SOx)
Belerang Oksida SOx terdiri atas sulfur dioksida (SO2)
dan gas sulfur trioksida (SO3). SO2 buatan berasal dari pembakaran bahan minyak
bumi, gas, dan batu bara. Sedangkan SO2 alami berasal dari gunung merapi, pembusukan
bahan organik oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara biologis. Pada
konsentrasi 500 ppm SO2 dapat menyebabkan kematian pada manusia, gas
ini menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan kenaikan sekresi mucous. Gas SO3 bersifat sangat reaktif. Gas SO3 mudah bereaksi dengan uap air untuk membentuk
asam sulfat (H2SO4),
sehingga dapat menimbulkan hujan asam.
d. Partikel. Menurut Wardhana (1995)
partikel dapat berupa:
·
Aerosol, yaitu partikel yang melayang di
udara;
·
Fog/kabut, yaitu aerosol yang berupa butiran air yang berada di
udara;
· Smoke/asap, yaitu aerosol campuran antara butir padatan dan
cairan yang melayang di udara;
· Dust/debu, yaitu aerosol butir padatan terhambur di udara karena
hembusan angin;
·
Mist/kabut, yaitu butiran-butiran zat cair yang terhambur di
udara;
·
Fume, yaitu aerosol berasal dari kondensasi uap logam biasanya
dari pengecoran dan peleburan logam;
·
Plume, yaitu asap suatu industri;
·
Smog, yaitu campuran antara smoke
dan fog.
4.
Jenis
pencemaran udara dan akibatnya
Pertumbuhan penduduk yang pesat meningkatkan semua keperluan
hidup. Keperluan hidup itu terus berkembang berkat adanya kemajuan-kemajuan
teknologi. Kemajuan teknologi ini selain memberi kemudahan dan kenikmatan
ternyata juga meninggalkan sejumlah masalah. Salah satu masalah yang dihadapi
oleh manusia akibat kemajuan teknologi adalah pencemaran. Pengertian dari
pencemaran ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan suatu lingkungan. Peristiwa
pencemaran ini mempunyai tiga hal pokok, yaitu:
1) Lingkungan yang terkena pencemaran
adalah lingkungan hidup;
2) Yang terkena dampak, makhluk yang
penghuninya di dalam lingkungan tersebut;
3) “bahan berbahaya” yang disebabkan oleh
makhluk hidup (manusia).
Pada saat ini polusi telah menimbulkan kekhawatiran bagi
manusia, terutama bagi mereka yang bertempat tinggal di kota-kota besar dan di
kawasan industri. Menurut para ahli meteoreologi mengatakan bahwa “ polusi
udara tidak hanya meliputi kota-kota besar saja, tetapi juga telah meliputi
keseluruhan atmosfer bumi”.
C.
Jenis Pencemaran Udara
Berdasarkan sumbernya, pencemaran udara dibagi menjadi dua,
yaitu:
1.
Aktivitas
manusia.
a . Berasal dari industri dan pertambangan
(bahan kimia, minyak bumi, pengolahan tambang).
b . Berasal dari kendaraan bermotor (gas
CO, CO2,
NO, karbon, hidrokarbon).
c . Oleh ekses dari pembangunan.
d . Berasal dari pembakaran segala
bahan-bahan buangan (sampah dan lain-lain).
2.
Dari
faktor alam (kebakaran hutan).
Berdasarkan
pengelompokannya, pencemaran udara dibagi menjadi dua, yaitu:
1.
Gas/uap
(NO, CO, SO2,
hidrokarbon, hidrogen, ammonia, dan lain-lain).
2.
Partikel
(aerosol, debu, fume, droplet, abu, logam).
Berdasarkan
partikelnya, pencemaran udara dibagi empat, yaitu:
1.
Debu
yang mengakibatkan fibrosis si dalam paru-paru (debu silica).
2.
Debu-debu
karbon.
3.
Debu-debu
yang menimbulkan alergi (debu, kayu, debu organik).
4.
Debu-debu
yang menimbulkan iritan (asam-asam, alkali fluoride, dan kromat).
D.
Akibat Pencemaran Udara
Berikut ini adalah akibat yang ditimbulkan dari pencemaran
udara:
1.
Menurut
fisiologisnya. Pencemaran udara dapat menimbulkan keradangan terhadap permukaan
mukosa saluran pernapasan.
2.
Terhadap
lingkungan. Pencemaran udara berpengaruh terhadap benda-benda mati:
a) Bahan logam mengalami perkaratan dan penyusutan berat (SO2,
asam berupa gas);
b) Bahan bangunan mengalami perubahan
warna dan pucat (SO2);
c) Lukisan/gambar menjadi pudar, perubahan
warna (SO2, H2S,
partikelnya);
d) Tekstil mudah rapuh (SO2,
dan acis gases);
e) Kulit, permukaan bertepung mudak lunak/nyoyot, (SO2,
dan acid gases);
f) Pada bahan karet mudah pecah-pecah dan
lunak (oksidan).
3.
Terhadap
masyarakat. Pencemaran udara di masyarakat dapat berupa gas/uap dan juga
partikel-partikel/debu. Pencemaran udara yang berupa gas dapat menyebabkan
infeksi pernapasan akut, bronchitis kronik, bronchial asthma, dan kanker paru.
Pencemaran udara dari bahan partikel dapat menyebabkan pharyngitis, pneumoconiosis, alergi, iritan, dan lain-lain.
E.
Penanggulangan Pencemaran Udara
Pokok Penanggulangan
Pada
prinsipnya pencemaran udara dapat ditempuh menjadi empat pokok penanggulangan
yang masing-masing bersifat sebagai suatu pendekatan.
1. Pendekatan teknologi. Pendekatan
teknologi ditujukan kepada faktor sumber
emisi beserta segala sesuatu yang menjalin sebagai subsistem. Berikut ini
adalah tindakan pendekatan teknologi.
a)
Mengembangkan
jalan bay pass pada kendaraan umum
maupun pengembangan sarana jalan yang lain.
b) Mengharuskan
industri besar melakukan “in plant
treatment” sebelum water effluent
maupun industrial waste product.
c) Melengkapi
industri-industri yang menghasilkan asap/debu dengan dust exhauster, agar debu tidak terlalu banyak bertebaran di udara
atau lingkungan terbuka dan tersebar di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena
itu, perlu pengembangan industrial hygiene
and safety secara multiinstantional.
Langkah dan tindakan dengan pendekatan
teknologi merupakan pengendalian pencemaran melalui perubahan proses dalam
subsistem sumber emisi dan pengendalian sumber emisi melalui cara-cara
pembuangan kontaminan.
2. Pendekatan planologis. Pendekatan
planologis merupakan suatu tindakan agar kita tetap sadar terhadap permasalahan
yang diakibatkan oleh jumlah pembangunan yang overload. Pendekatan planologis ditujukan pada penataan lingkungan
fisik agar secara timbal balik dapat diperkirakan menimpa reseptor. Adanya
pendekatan secara planologis diharapkan akan tercipta suatu lingkungan hidup
(perkotaan) yang mampu menjamin rasa aman, keindahan, maupun persyaratan hidup
higienis dan sosial yang lebih baik. Beberapa pokok langkah planologis yang
perlu memperoleh perhatian dalam perencanaan di antaranya adalah melokalisasi
daerah sumber emisi dengan cara menerapan pencatatan daerah kota dalam berbagai
zonifikasi dengan layout
masing-masing peranan dari zonafikasi tersebut. Pada umunya kita dapat membagi
daerah kota dalam empat zonafikasi. (a) daerah non industri, (b) daerah
industri, (c) zona pusat-pusat pemerintahan kota dan tempat-tempat
pergudangan/perbengkelan, (d) zona bagi intercity
transport.
3. Pendekatan administratif. Pendekatan
administratif yang digunakan meliputi seluruh penerapan produk-produk hukum
yang sesuai, tata kerja aparatur pemerintah. Pendekatan yang akan mengikat
semua pihak mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku karena merupakan
ketentuan hukum (law enforcement).
4. Pendekatan edukatif. Pendekatan
edukatif merupakan tindakan yang melibatkan masyarakat untuk berpatisipasi
dalam membina dan memelihara kebersihan lingkungan seperti membuang sampah pada
tempatnya dan menghindari pendirian industri yang bertentangan dengan hinder-ordonansi. Pendekatan edukatif
dilakukan dan diperkembangkan untuk membina serta memberikan penerangan kepada
masyarakat dengan memotivasi maupun membangkitkan kesadaran masyarakat untuk
ikut memelihara kelestarian lingkungan hidup.
F.
Alat Deteksi/Monitor Pencemaran Udara
Untuk mengetahui tingkat pencemaran oleh suatu polutan digunakan
alat yang dapat mengurangi emisi dalam pencemaran. Berikut ini adalah alat yang
dapat mengurangi emisi:
1. Absorder, alat berbentuk tabung yang mengandung
reagen untuk penyerap polutan.
2. Absorder
dengan silica gel untuk sampling ozon dan hidrokarbon.
3. Kondensor, alat ini bekerja dengan menangkap dan
mengondensasi gas, sehingga dapat diketahui kandungan gas tersebut.
4. Kolektor, alat yang bekerja dengan
menyerap gas dengan jalan mengurangi tekanan di dalamnya.
5. Sampler, untuk analisis spektrometris.
Berikut
ini adalah alat yang digunakan untuk mengurangi partikel polutan:
1. Alat sedimentasi, hasil sedimentasi
dapat digunakan untuk serbuk tanaman.
a)
Ringlemann cards, cara kerja secara photometris untuk
penentuan kuantitatif secara kasar dengan relief kedalaman yang berbeda-beda
yang tersusun secara skaler mulai dari putih sampai berturut-turut kehitaman
(tiga skala).
b)
Alat
impinge, alat ini menangkap partikel
berupa aerosol.
2. Filter yang terbuat dari bahan gula,
Kristal asam salisil/plastik. Filter ini digunakan bila partikel yang akan
ditentukan sulit dipisahkan dari filter yang telah menyaringnya.
a)
Cyclone, alat ini digunakan untuk menangkap
partikel-pertikel dengan gaya trifugal.
b)
Presipitator, alat ini bekerja secara kaloris.
c)
Presipitator elektrostatik.
Cara Analisis
Selain
cara di atas, terdapat juga alat yang digunakan untuk detektor maupun untuk
pengukuran kuantitas dari pencemaran di udara. Berikut ini adalah beberapa alat
yang bekerja dengan analisis kimia:
1. Emission spectrometric.
2. Absorption
spectrometric.
3. X-ray
spectrometric.
4. Mass
spectrometric.
5. Polarografic.
6. Alat mikroskopis khusus.
7. Alat yang meneruskan panas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masalah
pengotoran udara sudah lama menjadi masalah kesehatan pada masyarakat.
Pembangunan yang berkembang pesat khususnya dalam bidang industri dan teknologi
menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara melampaui daya dukung
lingkungan, hal ini dapat berdampak negatif terhadap manusia, yaitu pencemaran
udara atau polusi.
Pencemaran
udara merupakan kondisi terjadinya perubahan (pengurangan atau penambahan
komposisi udara) dibandingkan keadaan normal, dalam waktu, tempat dan
konsentrasi tertentu sedemikian rupa sehingga membahayakan kehidupan dan
kesehatan masyarakat. Pencemaran udara selain memberikan dampak buruk terhadap
kesehatan masyarakat juga memberikan dampak terhadap pertanian, perkebunan,
peternakan, bangunan, jembatan, transportasi (udara, darat) dan sebagainya.
B. Saran
1.
Diharapkan
bagi pihak pemerintah untuk dapat melakukan berbagai pendekatan dalam
menanggulangi permasalahan pencemaran udara secara efektif dan efisien.
2.
Bagi
masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga
lingkungan agar tidak terjadi pencemaran udara dengan cara mengurangi pemakaian
kendaraan bermotor, tidak membakar sesuatu di tengah keramaian penduduk, dan
lain-lain.
3.
Bagi
pemilik perusahaan-perusahan industri, diharapkan dapat menggunakan alat yang
dapat mengurangi emisi dan partikel polutan agar tidak memperburuk pencemaran
udara.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Kesehatan Masyarakat
Ilmu dan Seni. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.
2.
Herlina, Sri. 2011. Buku Ajar Kesehatan Lingkungan.
Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat. Banjarmasin.
3.
Mubarak, Wahid Iqbal., Nurul Chayatin.2009. Ilmu
Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi. Penerbit Salemba Medika. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar